Minggu, 05 April 2020

profil negara belanda

Negara Belanda

Bendera Belanda

Belanda (bahasa Belanda: Nederland [ˈneːdərˌlɑnt]  ( dengarkan) yang secara harfiah berarti "tanah rendah") adalah sebuah negara peserta Kerajaan Belanda, yang terdiri dari dua belas provinsi di Eropa Barat Laut, dan tiga pulau di Karibia. Kata Belanda dalam bahasa Indonesia adalah pinjaman yang cacat dari kosakata Portugis: holanda, olanda, wolanda, bolanda, dan terakhir menjadi belanda. Belanda Eropa berbatasan dengan Laut Utara di utara, dan barat, Belgia di selatan, dan Jerman di timur, dan berbagi perbatasan bahari[11] dengan Belgia, Jerman, dan Britania Raya. Belanda menganut demokrasi parlementer yang disusun sebagai negara kesatuan. Ibu kotanya adalah Amsterdam, sedangkan pusat pemerintahan, dan kedudukan monarkinya berada di Den Haag.[12] Belanda sebagai keseluruhan sering kali disebut "Holland", meskipun Holland Utara, dan Selatan hanyalah dua dari dua belas provinsinya. Nama resmi saat ini adalah Kerajaan Belanda.
Belanda secara geografis merupakan negara berpermukaan rendah, dengan kira-kira 20% wilayahnya, dan 21% populasinya berada di bawah permukaan laut,[13], dan 50% tanahnya kurang dari satu meter di atas permukaan laut.[14] Kenyataan yang unik ini terabadikan dalam namanya: Nederland (bahasa Belanda), yang artinya "negeri-negeri berdaratan rendah"; nama ini pun digunakan dengan beberapa variasi dalam bahasa-bahasa Eropa lainnya. Sebagian besar daratan yang berada di bawah permukaan laut adalah hasil campur tangan manusia, ini disebabkan oleh ekstraksi gambut yang meluas, dan kurang terkontrol selama berabad-abad, dan merendahkan permukaan setinggi beberapa meter. Bahkan di wilayah banjir ekstraksi gambut tersebut dilanjutkan melalui pengerukan. Sejak akhir abad ke-16 reklamasi daratan dimulai; kemudian wilayah polder yang luas kini dilestarikan dengan mengelaborasi sistem drainase yang melibatkan beberapa tanggul, terusan, dan stasiun pompa. Sebagian besar wilayah Belanda dibentuk oleh estuaria tiga sungai penting Eropa, yang secara bersama-sama dengan anak-anak sungainya membentuk delta Rhein-Maas-Schelde. Sebagian besar wilayah negara ini sangatlah datar, dengan perkecualian di kaki-kaki bukit di tenggara-jauh, dan beberapa deret perbukitan di bagian tengah.
Belanda adalah satu dari sedikit negara pertama yang memiliki parlemen terpilih, dan negara ini adalah anggota pendiri Uni Eropa, G-10, NATO, OECD, WTO, dan peserta perserikatan ekonomi tripihak Beneluks. Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia, dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pada tahun 2011, Belanda pernah mencapai peringkat kesepuluh pendapatan perkapita tertinggi di dunia. Negara ini adalah tuan rumah bagi Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dan lima peradilan dunia: Mahkamah Arbitrasi Permanen, Mahkamah Keadilan Internasional, Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia, Mahkamah Pidana Internasional, dan Tribunal Khusus untuk Libanon. Empat pertama berkedudukan di Den Haag; juga menjadi tempat bagi badan intelijen pidana Uni Eropa, Europol; dan badan kerja sama yudikatif Eropa, Eurojust. Kenyataan ini telah menjadi penyebab munculnya julukan "ibu kota hukum dunia" bagi Kota Den Haag.[15] Belanda menjalankan prinsip ekonomi campuran berbasis-pasar, menduduki peringkat ke-17 dari 177 negara menurut Indeks Kebebasan Ekonomi.[16] Pada bulan Mei 2011, Belanda meraih status sebagai negara "paling bahagia" menurut hasil-hasil yang diumumkan oleh OECD.[17]
Belanda merupakan salah satu negara terpadat di dunia. Belanda juga terkenal akan tanggul (dijk), kincir angin, terompa kayu, tulip, dan masyarakatnya yang terbuka, dan liberal.

Sejarah

Di bawah pemerintahan Karel V (kaisar Romawi Suci, dan raja Spanyol) kawasan ini (kini Belanda) merupakan salah satu dari 17 daerah Belanda, yaitu daerah yang meliputi sebagian besar kawasan yang dikenal hari ini sebagai Belgia, Luxemburg, dan Utara Prancis. Selepas mendapat kemerdekaan dari Phillip II (anak lelaki Karel V) pada 1648, Belanda menjadi sebuah negara republik yang dinamakan Republik Tujuh Provinsi (Republiek der Zeven Provinciën). Republik ini menjadi penguasa ekonomi, dan penjelajah laut yang mahir pada abad ke 17. Zaman ini dikenal sebagai Zaman Keemasan Belanda. Antara perusahaan-perusahaan internasional yang berawal di sini termasuk VOC.
Belanda pernah mempunyai beberapa koloni, salah satu yang paling ternama adalah Nederlands-Indië (yakni Indonesia), dan Suriname yang ditukar dengan Nieuw Amsterdam, atau sekarang dikenal dengan New York oleh Kerajaan Inggris . Koloni ini pertama diadministrasi oleh Vereeinigde Oost-Indische Compagnie (VOC), dan West-Indische Compagnie (WIC atau resminya adalah Geoctroyeerde West-Indische Compagnie (GWIC)), keduanya adalah dua perusahaan milik pribadi. Tiga abad kemudian, perusahaan ini mendapat kesulitan finansial, dan teritori di mana mereka beroperasi diambil alih oleh pemerintahan Belanda (pada tahun 1815, dan 1791). Pada saat inilah daerah tersebut menjadi koloni resmi pemerintahan Belanda
Belanda masuk ke dalam Kekaisaran Prancis oleh Napoleon Bonaparte, yang kemudian dibebaskan selepas kekalahannya. Selepas itu, Kerajaan Belanda didirikan pada 1815 dengan meliputi kawasan yang dikenali pada hari ini sebagai Belgia, dan Luxemburg. Belgia mendapat kemerdekaan pada 1830, sedangkan Luxemburg berpisah selepas kematian Raja Willem III. Pada abad ke-19, Belanda sudah menjadi sebuah negara industri yang sebanding dengan negara negara tetangganya.
Pada abad ke-19. Belanda dapat dikategorikan 'lamban' dalam proses industrialisasi jika dibandingkan oleh negara tetangganya, terutama karena ketergantungannya terhadap infrastruktur air, dan kekuatan angin. Belanda bersifat netral semasa Perang Dunia I, dan Perang Dunia II. Belanda ditaklukkan oleh Nazi pada Mei 1940 pada saat perang dunia ke II, dan memaksanya untuk menjadi pendukung negara-negara Poros (Axis). Belanda secara sekejap dalam masa itu untuk didominasi oleh Nazi. Lebih dari 100000 Yahudi-Belanda dibunuh semasa itu. Group Tentara ke-21 Sekutu melaksanakan operasi militer yang bertujuan untuk membebaskan Belanda setelah pendaratan di Normandy oleh Inggris, Kanada, Polandia, dan Amerika yang bertempur di Belanda mulai dari tahun 1944 sampai Belanda dibebaskan tahun 1945. Selepas perang, ekonomi Belanda menjadi semakin maju dengan Belanda menjadi anggota Benelux, dan Komunitas Eropa. Belanda juga menjadi anggota NATO.
Belanda merupakan negara perintis Uni Eropa saat pendirian organisasi itu pada 1992.

Geografi

Salah satu bentuk muka yang menarik di Belanda ialah permukaan tanahnya sangat rata. Hampir separuh daripada negara Belanda berada kurang 1 meter dpl. Walaupun demikian, provinsi Limburg, yang berada di bagian tengara negeri Belanda, sedikit berbukit. Permukaan tertinggi ialah Vaalserberg, yang berada di provinsi Limburg, mempunyai ketinggian 321 m. Permukaan yang terendah ialah Nieuwerkerk aan den IJssel, yang berada 6.76 di bawah permukaan laut.
Banyak tanah rendah dikawal oleh dijk, dan dinding laut. Sebagian kawasan di Belanda, misalnya daerah Flevoland, mesti direklamasi. Kawasan yang direklamasi itu disebut polder.
Salah satu konstruksi yang terkenal ialah Afsluitdijk (Penutup Tanggul), yang memisahkan danau IJssel (IJsselmeer, dulunya disebut laut Zuider atau Zuiderzee) dengan laut Wadden (Waddenzee). Panjang dari tanggul ini 32 km, dan lebarnya 90 m.
Negara ini dibagi menjadi dua bagian utama oleh sungai Rhine (Rijn), Waal, dan Maas.
Arah angin yang utama di Belanda ialah barat daya, yang menyebabkan iklim kepulauan yang sederhana, dengan musim panas yang dingin, dan musim sejuk yang sederhana.

Politik

Belanda telah menjadi monarki konstitusional sejak tahun 1815, dan demokrasi parlementer sejak tahun 1848. Belanda digambarkan sebagai negara konsosiasional. Politik, dan pemerintahan Belanda disifatkan oleh suatu usaha untuk mencapai kemufakatan yang luas mengenai urusan-urusan yang penting, dalam komunitas politik maupun masyarakat secara keseluruhan. Pada tahun 2010, The Economist menempatkan Belanda sebagai negara paling demokratis ke-10 di dunia.
Raja Belanda adalah kepala negara, kini Raja Willem-Alexander. Menurut konstitusi Belanda, kedudukan kepala negara diperlengkapi oleh kuasa yang terbatas. Kepala negara dapat menggunakan pengaruhnya ketika kabinet baru hendak dibentuk, di mana pengaruh itu akan berperan sebagai penengah yang netral di antara partai-partai politik. Selain itu, raja (gelar ratu tidak memiliki keberartian konstitusional) berhak untuk diajak rapat, dan konsultasi. Bergantung kepada kepribadian, dan hubungan raja dengan dewan menteri, raja bisa saja berpengaruh melebihi kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi.

Belanda mempunyai ekonomi yang maju, dan terbuka yang mana pemerintahan telah mengurangi peranannya dalam mengawal ekonomi Belanda sejak 1980-an. Aktivitas ekonomi utama di Belanda adalah termasuk pemrosesan makanan, bahan kimia, pemrosesan minyak, dan pembuatan mesin listrik. Walaupun sektor pertaniannya hanya menyediakan peluang pekerjaan kurang dari 4% populasi, Belanda mampu menghasilkan kelebihan dalam industri makanan untuk diekspor. Belanda menduduki urutan ketiga dalam daftar pengekspor makanan, setelah Amerika Serikat, dan Prancis.
Sebagai negara perintis Euro, Belanda menggantikan mata uang lamanya, gulden, pada 1 Januari 2002.

Demografi

Belanda ditaksir berpenduduk sebanyak 16.785.403 jiwa pada tanggal 30 April 2013.[21] Belanda merupakan negara berpenduduk terbanyak ke-10 di Eropa, dan terbanyak ke-61 di dunia. Antara tahun 1900, dan 1950, populasi negara ini hampir menjadi dua kali lipat semula dari 5,1 juta menjadi 10,0 juta jiwa. Dari tahun 1950 sampai 2000, populasinya kemudian bertambah lagi dari 10,0 juta menjadi 15,9 juta jiwa, tetapi laju pertumbuhan penduduk lebih kecil daripada lima puluh tahun lampau.[22] Laju pertumbuhan taksiran pada tahun 2013 adalah sebesar 0,44%.[23]


Please Don't Leave Me - *INFO* - Wattpad

1 komentar: